Tanggung Jawab Sosial Konsumen: Memberdayakan Empati dan Kepedulian (Kesadaran akan Kewajiban di Atas Hak)
Author: Prof. Iin Mayasari More DetailsPenulisan buku ini terkait dengan perilaku konsumen yang menjadi mata kuliah setiap semesternya. Membicarakan perilaku konsumen di kelas merupakan sesuatu yang menarik dan tidak sulit untuk diajarkan karena mahasiswa dan saya sendiri juga sebagai konsumen, bisa menceritakan diri sendiri atas aktivitas sehari-hari. Perilaku konsumen juga sekaligus menunjukkan bagian dalam pembuatan keputusan yang dimulai dari konsumen bangun pagi dan kemudian sampai kembali tidur di malam hari. Seiring dengan hal tersebut, membicarakan perilaku konsumen juga tidak terlepas antara hak dan kewajiban konsumen yang sudah diatur oleh negara, melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. Selain dua peraturan tersebut, perlindungan konsumen di Indonesia juga diwujudkan melalui lembaga-lembaga perlindungan konsumen, yaitu Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Ketiga lembaga tersebut memiliki fungsi, tugas, dan wewenang yang berbeda. Diskusi yang berkembang selama ini, lebih mengarah pada bagaimana melindungi konsumen termasuk hak-hak yang diatur. Namun, di sisi lain, diskusi mengenai kewajiban konsumen sudah menjadi prioritas dalam pembelajaran di kelas, dalam keluarga, dan juga lingkungan kerja. Kewajiban konsumen sudah menjadi diskusi dalam riset-riset perilaku konsumen yang diinisiasi oleh Fisk pada 1973 yang menekankan bahwa konsumen harus bertanggung jawab karena adanya perhatian pada penggunaan sumber daya bumi yang terbatas seiring dengan perkembangan jumlah populasi di dunia yang semakin meningkat. Secara praktis, dinamika diskusi lebih pada tanggung jawab sosial perusahaan atau sering kita sebut Corporate Social Responsibility (CSR). Konsep tersebut didiskusikan secara intensif pada literatur etika bisnis dan studi bisnis. Konsep tanggung jawab sosial dari sisi konsumen menjadi kurang intensif didiskusikan (Schlaile et al., 2018). Beban tanggung jawab lebih besar di sisi perusahaan. Apabila dianalisis lebih lanjut, CSR bisa menciptakan konsumen yang bertanggung jawab secara sosial atau Socially Responsible Consumer (SRC). Diskusi pentingnya hal tersebut dalam duania akademisi menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan literatur perilaku konsumen. Inti buku ini membahas makna konsumen yang bertanggung jawab secara sosial, dasar legal formal untuk konsumen bertanggung jawab secara sosial, sisi gelap perilaku konsumen secara umum, kajian perilaku konsumen bertanggung jawab sosial secara teoretis, faktor eksternal dan internal pendukung tanggung jawab sosial, domain tanggung jawab sosial, bentuk perilaku konsumen bertanggung jawab sosial, konteks perilaku konsumen bertanggung jawab sosial, relevansi nilai Paramadina pada terciptanya tanggung jawab sosial konsumen, tantangan pada perilaku konsumen bertanggungjawab sosial dari sisi internal dan eksternal konsumen, pengukuran perilaku konsumen yang bertanggung jawab secara sosial, tanggung jawab sosial perusahaan, pendekatan eclectic sebagai daya dukung, dan peran perusahaan dalam jangka panjang.
Back
